Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menegaskan bahwa sarana dan prasarana tempat peribadatan tidak boleh digunakan untuk berkampanye.
- Resmi Tutup Muktamar ke-48, Wapres Maruf Amin: Islam Berkemajuan adalah Napas Perjuangan Muhammadiyah
- Jokowi Resmi Lantik Guntur Hamzah Gantikan Aswanto yang Digeser DPR RI
- Dengan AHY atau Aher, Anies Baswedan Harus Kalkulasi Tepat Agar Menang di Pilpres 2024
Baca Juga
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi, saat ditemui di Kantor Bawaslu Karawang, di Jalan Mangga, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Kamis (7/9).
Ia meminta aturan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) itu dipatuhi oleh semua pihak. Khususnya para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Dalam bentuk pertemuan apapun, tempat ibadah tidak boleh dijadikan sebagai sarana untuk berkampanye para peserta kontestasi politik," tegas Kusnadi kepada Kantor Berita RMOL.Jabar di Karawang, Kamis (7/9).
"Sesuai dengan ketentuan atau undang-undang tersebut, maka kegiatan kampanye di tempat ibadah bisa terkena sanksi pidana," sambungnya.
Tak hanya masjid, lanjut Kusnadi, tempat ibadah agama lain juga tidak boleh digunakan sebagai tempat berkampanye.
"Jadi tempat ibadah ini tidak didefinisikan hanya masjid saja. Akan tetapi juga termasuk dengan mushola, surau, kelenteng, pura, gereja, dan jenis tempat ibadah lainnya," jelasnya.
Meski tahapan kampanye pemilu belum dimulai, tapi ia berharap kepada para peserta Pemilu agar menahan diri untuk tidak berpolitik praktis di tempat ibadah dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan ketentuan perundang-undangan.
"Kami perlu menyampaikan imbauan, karena di Karawang memang sudah ada kegiatan-kegiatan politik praktis di tempat ibadah. Jadi sekali lagi kami mengingatkan kepada para peserta Pemilu 2024, agar mereka tidak memanfaatkan tempat ibadah untuk berpolitik praktis," tegas dia mengimbau.
- Hikmahanto Juwana Anggap Komentar PBB Soal KUHP Campuri Urusan Domestik Indonesia
- Kunjungi Medan Selama 2 Hari, Anies Baswedan Akan Temui Relawan, Mahasiswa, hingga Tokoh Lintas Agama
- Nuansa Kental Politik, Jokowi hanya Masukkan Orang-orang yang Berjasa ke Dirinya di Pilpres 2019