Sebanyak 7.566 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Dalam Dua Bulan, Selamatkan Jutaan Jiwa

Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. (ist)
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. (ist)

Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba telah menangkap total 7.566 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dalam kurun 21 September 2023 sampai 17 November 2023.


"Iya itu total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk. Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi," kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri, Jumat (17/11/2023).

Sementara dalam kurun 18 Oktober hingga 14 November 2023 pihaknya menangkap sebanyak 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. 

"Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," kata Asep, Jumat, 17 November 2023. 

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa. 

Dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi. 

Kemudian ganja sebanyak 381,3 kilogram, tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram, ketamin 20 kilogram, dan obat keras 657.966 ribu.