ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas/ ist
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas/ ist

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) like dan komen di akun media sosial capres-cawapres guna menjaga netralitas di masa Pemilu 2024.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) like dan komen di akun media sosial capres-cawapres guna menjaga netralitas di masa Pemilu 2024.

"Para ASN diimbau untuk tidak berinteraksi dengan para capres-cawapres di media sosial, termasuk memberikan like dan komen/komentar di unggahan mereka. Juga tidak boleh share stiker di WA (WhatsApp)," ujarnya, Kamis (9/11/2023).

Ia menyebut pihaknya telah menandatangani kesepakatan dengan berbagai instansi terkait netralitas ASN menjelang pesta demokrasi yang berlangsung tahun depan.

"Kita telah sepakat ASN harus netral," lanjutnya.

Pihaknya juga telah menyiapkan sanksi untuk diterapkan kepada para ASN yang masih nekat melanggar aturan tersebut yaitu berupa teguran hingga pidana.

"Kita telah mempunyai kesepakatan mana itu yang teguran ringan sampai nanti kepada pidana jika ASN melakukan pelanggaran berat," katanya.